Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

350/Pid.Sus/2022/PN Jmb

Nomor350/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Jmb
Panjang Dokumen662.807 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp10.000.000.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →