351/Pid.B/2021/PN Lht
| Nomor | 351/Pid.B/2021/PN Lht |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN Lahat |
| Panjang Dokumen | 56.679 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan berencana' dan dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun.
Status: penjara · Vonis: 18 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →