Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3524/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor3524/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Medan
Panjang Dokumen54.828 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan thalak satu ba?in sughro Tergugat (xxxxx ) terhadap Penggugat (xxxxx ) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah/pemeliharaan atas 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: xxxxx , Perempuan, Lahir [tanggal disamarkan]dan xxxxx, Laki-laki, Lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah asuhan ( hadhanah )…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →