Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3550/Pdt.G/2024/PA.Dpk

Nomor3550/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Dpk
Panjang Dokumen59.773 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan] N G A D I L I 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghaddap di persidangan, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek; 3.Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) Terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4.Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir Depok, 01…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →