Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

356/Pdt.G/2025/MS.Str

Nomor356/Pdt.G/2025/MS.Str
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS Str
Panjang Dokumen79.570 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj ? i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong; Menetapkan Termohon sebagai pemegang kuasa asuh/ hadhanah terhadap 2 (dua) orang anak, yaitu; 3.1 [nama disamarkan], tanggal lahir [tanggal disamarkan]; 3.2 [nama disamarkan], tanggal lahir [tanggal disamarkan]; Dengan kewajiban agar Termohon memberikan akses kepada Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →