Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

356/Pdt.G/2025/PA.Mrk

Nomor356/Pdt.G/2025/PA.Mrk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Mrk
Panjang Dokumen51.804 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Merauke Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.096.000,00 (Satu juta sembilan puluh enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →