Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

357/Pdt.G/2021/MS.Bna

Nomor357/Pdt.G/2021/MS.Bna
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanMS Bna
Panjang Dokumen29.142 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatanPenggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →