357/Pdt.G/2021/MS.Bna
| Nomor | 357/Pdt.G/2021/MS.Bna |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | MS Bna |
| Panjang Dokumen | 29.142 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatanPenggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →