Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

357/Pdt.P/2023/PA.Sry

Nomor357/Pdt.P/2023/PA.Sry
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Sry
Panjang Dokumen59.287 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285.000,- ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →