359/Pdt.G/2023/PA.Mto
| Nomor | 359/Pdt.G/2023/PA.Mto |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Mto |
| Panjang Dokumen | 41.335 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Mengizinkan Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Tebo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →