Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

359/Pid.B_LH/2021/PN Sgt

Nomor359/Pid.B_LH/2021/PN Sgt
Jenispidana — Pid.B_LH
Tahun2021
PengadilanPN Sgt
Panjang Dokumen86.593 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dokumen yang sah dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda Rp500.000.000.

Status: dikabulkan · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →