Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

35/Pdt.G/2026/PA.Nnk

Nomor35/Pdt.G/2026/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Nnk
Panjang Dokumen57.920 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Nunukan; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa: Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →