Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

35/Pdt.G/2026/PA.Psp

Nomor35/Pdt.G/2026/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen44.756 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan Talak satu Raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 207.000,00,- (dua ratus tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →