Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

35/Pdt.G/2026/PA.Smg

Nomor35/Pdt.G/2026/PA.Smg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Smg
Panjang Dokumen34.290 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →