361/Pdt.G/2026/PA.JS
| Nomor | 361/Pdt.G/2026/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA JS |
| Panjang Dokumen | 8.979 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan perkara Nomor 361/Pdt.G/2026/PA.[nama disamarkan] gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.274.000,00 (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →