362/Pdt.G/2024/PA.Sgu
| Nomor | 362/Pdt.G/2024/PA.Sgu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sanggau |
| Panjang Dokumen | 60.124 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama: [nama disamarkan], Perempuan, lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan], Laki-laki,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →