363/G_TF/2023/PTUN.JKT
| Nomor | 363/G_TF/2023/PTUN.JKT |
|---|---|
| Jenis | tun — G_TF |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN Jakarta |
| Panjang Dokumen | 154.669 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan dari Tergugat yang tidak memasukkan PT Riokindo Jaya berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Nomor 540/025/DESDM/TAHUN 2011.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →