Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

365/Pdt.G/2022/PA.Plp

Nomor365/Pdt.G/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Palopo
Panjang Dokumen60.162 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3. Menetapkan hak asuh (hadhanah) yang bernama [nama disamarkan] berada di bawah asuhan Penggugat ([nama disamarkan]) dengan kewajiban Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut sewaktu-waktu atau pada hari-hari yang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →