Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

367/Pdt.G/2022/PA.Llk

Nomor367/Pdt.G/2022/PA.Llk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Llk
Panjang Dokumen50.563 karakter

Amar Putusan

Mengadili: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah, pernikahan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan [nama disamarkan] yang dilangsungkan pada 06 Mei 1973 di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow; Menunjuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow untuk melakukan pencatatan pernikahan Pemohon dan [nama disamarkan] yang telah disahkan; Menyatakan bahwa putusan isbat nikah ini hanya dipergunakan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →