Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

36/PDT/2022/PT BGL

Nomor36/PDT/2022/PT BGL
Jenisperdata — PDT
Tahun2022
PengadilanPT Bengkulu
Panjang Dokumen27.331 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sah putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →