36/Pdt.G/2026/PA.Kbj
| Nomor | 36/Pdt.G/2026/PA.Kbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kbj |
| Panjang Dokumen | 38.760 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ([nama disamarkan]) dengan [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 1982 di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp215.000.00,- (dua ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →