Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

36/Pdt.G/2026/PA.Kbj

Nomor36/Pdt.G/2026/PA.Kbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kbj
Panjang Dokumen38.760 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ([nama disamarkan]) dengan [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 1982 di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp215.000.00,- (dua ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →