36/Pdt.P/2026/PN Arm
| Nomor | 36/Pdt.P/2026/PN Arm |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Arm |
| Panjang Dokumen | 40.439 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan dispensasi kawin untuk seluruhnya dan memberi dispensasi kawin kepada anak para pemohon.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →