Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

36/Pdt/2026/PT BTN

Nomor36/Pdt/2026/PT BTN
Jenisperdata — Pdt
Tahun2026
PengadilanPT BTN
Panjang Dokumen155.987 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1320/Pdt.G/2024/PN.Tng, dan menghukum Pembanding I dan Pembanding II untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →