Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

36/Pid.B/2022/PN Bpd

Nomor36/Pid.B/2022/PN Bpd
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Bpd
Panjang Dokumen131.031 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →