Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

36/Pid.B/2023/PN Pin

Nomor36/Pid.B/2023/PN Pin
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Pin
Panjang Dokumen13.137 karakter

Amar Putusan

Tuntutan Penuntut Umum terhadap Terdakwa [nama disamarkan] Ayah [nama disamarkan] Tinggi tidak dapat diterima. Berkas perkara dikembalikan kepada Penuntut Umum dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →