Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

36/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps

Nomor36/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2021
PengadilanPN Dps
Panjang Dokumen1.983.323 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada terdakwa [nama disamarkan], MP untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →