370/Pdt.G/2025/PA.Ktb
| Nomor | 370/Pdt.G/2025/PA.Ktb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Kotabaru |
| Panjang Dokumen | 16.798 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 370/Pdt.G/2025/PA.Ktb dari [nama disamarkan] Penggugat. Membebankan biaya perkara sebesar Rp309.000,00 kepada Penggugat.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →