Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

371/Pdt.G/2024/PA.LB

Nomor371/Pdt.G/2024/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA LB
Panjang Dokumen45.349 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah dimasa yang akan datang untuk 1(satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], NIK [nomor disamarkan], perempuan, tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan] minimal Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)sampai anak tersebut…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →