371/Pdt.G/2025/MS.Str
| Nomor | 371/Pdt.G/2025/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS Str |
| Panjang Dokumen | 88.436 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; dalam kuasa asuh ( hadhanah ) Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →