372/Pdt.P/2022/PA.JU
| Nomor | 372/Pdt.P/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jakarta Utara |
| Panjang Dokumen | 49.485 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon, Menetapkan Sebagai Hukum Bahwa Ahli Waris Dari Almarhumah ([nama disamarkan]) yang telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2021 dalam keadaan Islam; Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris dari [nama disamarkan], selaku ibu kandung Pewaris; [nama disamarkan], selaku anak kandung perempuan Pewaris;[nama disamarkan], selaku anak kandung laki-laki Pewaris; Sandrina…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →