373/Pdt.G/2022/PA.Plp
| Nomor | 373/Pdt.G/2022/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Palopo |
| Panjang Dokumen | 40.202 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Palopo; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 670.000 ,- (enam ratus tujuh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →