373/Pid.B/2022/PN Sda
| Nomor | 373/Pid.B/2022/PN Sda |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Sda |
| Panjang Dokumen | 39.275 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) terbukti melakukan tindak pidana Pencurian secara berlanjut dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.
Status: penjara · Vonis: 10 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →