Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

374/Pdt.P/2024/PA.Mdn

Nomor374/Pdt.P/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Medan
Panjang Dokumen94.262 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 2022 karena sakit dalam keadaan beragama Islam; 3. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Almarhum [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] sebagai berikut; 3.1. [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] (isteri/Pemohon I); 3.2. [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] (anak laki-laki/Pemohon IV); 3.3. Ahli Pengganti dari Almarhum [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →