Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

374/Pid.B/2025/PN Pkb

Nomor374/Pid.B/2025/PN Pkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Pkb
Panjang Dokumen53.961 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →