Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3757/Pdt.G/2023/PA.Smdg

Nomor3757/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Smdg
Panjang Dokumen27.795 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 191.000,00(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →