Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

375/Pdt.G/2026/PA.LLG

Nomor375/Pdt.G/2026/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen72.128 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak I (satu) Bain Sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan hak asuh anak bernama [nama disamarkan] , tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 7 (Tujuh) tahunjatuh kepada Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan ketentuan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →