376/Pdt.G/2024/PA.Mna
| Nomor | 376/Pdt.G/2024/PA.Mna |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Manna |
| Panjang Dokumen | 52.034 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →