Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

377/Pdt.G/2022/PA.Plp

Nomor377/Pdt.G/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Palopo
Panjang Dokumen42.960 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak yang bernama [nama disamarkan]. R sejumlah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →