Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

379/Pdt.G/2026/PA.JB

Nomor379/Pdt.G/2026/PA.JB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA JB
Panjang Dokumen56.986 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Memfasakhkan perkawinan Penggugat ( [nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan] ; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →