Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

37/Pdt.G.S/2022/PN Bit

Nomor37/Pdt.G.S/2022/PN Bit
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPN Bit
Panjang Dokumen16.934 karakter

Amar Putusan

Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 19 Desember 2022 dan membayar biaya perkara sejumlah Rp860.000,-

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →