Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

37/Pdt.G/2026/PA.Sak

Nomor37/Pdt.G/2026/PA.Sak
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Sak
Panjang Dokumen41.800 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek dan menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →