Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

37/Pdt.P/2025/PA.Ngp

Nomor37/Pdt.P/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Ngp
Panjang Dokumen42.747 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan para Pemohon; Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang di laksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 1985 di rumah orang tua Pemohon I di Dusun Entibab, Desa Piawas, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Barat; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Belimbing Hulu,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →