Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

37/Pdt.P/2026/PN Njk

Nomor37/Pdt.P/2026/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Nganjuk
Panjang Dokumen28.641 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Menyatakan nama-nama yang tercatat di dalam dokumen Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah, Kutipan Akta Kelahiran, dan Surat Keterangan Kelahiran harus dibaca [nama disamarkan].

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →