Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb

Nomor37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2021
PengadilanPN Jmb
Panjang Dokumen2.894.307 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp.10.000,00,- (sepuluh ribu rupiah). Dikembalikan Terdakwa [nama disamarkan] 1 (satu) sertifikat tanah dengan nomor 06.11.08.03.1.00805 An. M Hasgbullah.

Status: bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →