Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

37/Pid.Sus/2025/PN Lbh

Nomor37/Pid.Sus/2025/PN Lbh
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Labuha
Panjang Dokumen149.066 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I'.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →