3815/Pdt.G/2025/PA.JS
| Nomor | 3815/Pdt.G/2025/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA JS |
| Panjang Dokumen | 55.891 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; 3. Menetapkan sah pernikahan antara Penggugat ([nama disamarkan]) dengan laki-laki yang bernama ([nama disamarkan]) pada bulan Agustus 2005 yang dilangsungkan di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan, Provinsi [nama disamarkan] pada tanggal 11 Agustus 2005; 4.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →