Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3815/Pdt.G/2025/PA.JS

Nomor3815/Pdt.G/2025/PA.JS
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA JS
Panjang Dokumen55.891 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; 3. Menetapkan sah pernikahan antara Penggugat ([nama disamarkan]) dengan laki-laki yang bernama ([nama disamarkan]) pada bulan Agustus 2005 yang dilangsungkan di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan, Provinsi [nama disamarkan] pada tanggal 11 Agustus 2005; 4.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →