Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

381/Pdt.G/2025/PA.Srog

Nomor381/Pdt.G/2025/PA.Srog
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Srog
Panjang Dokumen75.171 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan telah terjadi kesepakatan sebagian dalam mediasi antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 19 Desember 2025; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan sebagian sebagaimana tersebut dalam diktum angka 3 di atas; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →