381/Pdt.G/2025/PA.Srog
| Nomor | 381/Pdt.G/2025/PA.Srog |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Srog |
| Panjang Dokumen | 75.171 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan telah terjadi kesepakatan sebagian dalam mediasi antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 19 Desember 2025; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan sebagian sebagaimana tersebut dalam diktum angka 3 di atas; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →