Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

382/Pdt.G/2022/PA.Llk

Nomor382/Pdt.G/2022/PA.Llk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Llk
Panjang Dokumen50.562 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhlan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Lolak; Menghukum Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk memberikan kepada Termohon ( [nama disamarkan] ), sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak, berupa: a. Nafkah Idah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →