Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

386/Pid.B/2022/PN Bil

Nomor386/Pid.B/2022/PN Bil
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Bil
Panjang Dokumen67.091 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan secara berlanjut' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →