Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3871/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor3871/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brebes
Panjang Dokumen27.927 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi ijin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →