389/Pdt.G/2024/PA. Mmj
| Nomor | 389/Pdt.G/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mamuju |
| Panjang Dokumen | 74.450 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 di Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ), untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon, ( [nama disamarkan] ), di depan sidang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →